get app
inews
Aa Text
Read Next : Dishub Sragen Imbau Warga Laporkan Jalan Rawan Kecelakaan, Siap Pasang Rambu Sesuai Kebutuhan!

Revisi KUHAP, Pakar Hukum Dorong Legislator Prioritaskan Bahas Keadilan Restoratif

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:31 WIB
header img
Seminar Nasional tentang keadilan restoratif oleh P3KHAM UNS.Foto:iNews/ Istimewa

Sementara, Prof. Dr. Ali Masyar Guru Besar FH UNNES melihat pentingnya keadilan restoratif dilihat dari perspektif korban kejahatan.

"Selama ini korban sering diabaikan dalam sistem peradilan pidana karena dirasa telah diwakili Polisi dan Jaksa dalam proses penyidikan, dakwaan, dan tuntutan," tambah Prof Ali.

Salah satu advokat asal Solo,  Dr. Adi Putro Pangarso menyampaikan pentingnya regulasi terkait keadilan restoratif menjadi salah satu payung hukum tersendiri di KUHAP.

"Kendati dalam KUHAP hak-hak pelaku kejahatan lebih banyak diatur, namun dalam praktik acapkali belum sempurna,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut