KUA Gedeg Simpan Buku Nikah Berusia 122 Tahun, Ditulis dalam Huruf Arab Pegon
Jum'at, 14 Maret 2025 | 07:21 WIB

KUA Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur masih menyimpan buku catatan nikah tertua berusia 122 tahun. (Foto: Sholahuddin).
Menurutnya, keberadaan buku catatan nikah ini menjadi bukti sejarah penting mengenai administrasi pernikahan di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Ia pun berharap, dokumen berharga ini dapat terus terjaga demi kepentingan sejarah dan penelitian di masa mendatang.
Editor : Joko Piroso