get app
inews
Aa Text
Read Next : Satlantas Polres Sragen Luncurkan Slogan "TERTIB" untuk Wujudkan Pelayanan Lebih Baik

Jemput Bola Layanan Zakat dan Infaq, Baznas Sukoharjo Buka Gerai di The Park Mall

Minggu, 16 Maret 2025 | 16:32 WIB
header img
Gerai layanan zakat dan infaq Baznas Sukoharjo di The Park Mall Solo Baru.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan menyalurkan zakat infaq dan sedekah, Baznas Kabupaten Sukoharjo membuka gerai di The Park Mall Solo Baru, Grogol. Gerai buka setiap hari selama Ramadhan mulai pukul 16.00 WIB - 20.30 WIB,

Di kawasan perbelanjaan modern itu, Baznas Kabupaten Sukoharjo juga membagikan takjil 100 pak setiap hari untuk pengunjung yang akan berbuka puasa.

Dalam rilisnya, Minggu (16/3/2025), disebutkan kegiatan itu sudah dimulai sejak, Sabtu (8/3/ 2025) dan akan berakhir hingga Jum'at (28/3/ 2025) mendatang. Program kegiatan ini dipersembahkan oleh Bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Sukoharjo dibawah koordinasi Wakil Ketua I, H. Sofwan Faizal Sifyan.

Adapun layanan gerai Baznas Sukoharjo di The Park Mall meliputi:

- Pembayaran ZIS (Zakat Infaq dan Sedekah) baik tunai, transfer, dan QRIS

- Notifikasi melalui WA dan Email diberikan langsung setelah selesai melakukan pembayaran ZIS dan mengisi form muzaki atau munfiq

- Layanan cepat cetak kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) gratis langsung di lokasi.

Gerai Baznas di The Park Mall Solo Baru Ini adalah inisiatif yang baik untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah. Bagi yang ingin tahu lebih lanjut tentang cara menyalurkan zakat atau tentang layanan yang ditawarkan oleh Gerai Baznas, berikut ringkasan penjelasannya:

Gerai Baznas menawarkan beberapa layanan, seperti pembayaran ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah) melalui tunai, transfer, atau QRIS. Mereka juga menyediakan notifikasi melalui WA dan email setelah pembayaran. Selain itu, mereka juga menawarkan layanan cetak kartu NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) secara gratis.

NPWZ adalah nomor unik yang diberikan kepada muzaki (wajib zakat) sebagai identitas resmi. Dengan memiliki NPWZ, muzaki dapat memantau dan melihat riwayat pembayaran zakat mereka. Selain itu, NPWZ juga dapat digunakan sebagai bukti pembayaran zakat yang sah.

Terkait NPWZ,  bagi yang belum memiliki dan ingin tahu cara mendapatkannya, maka masyarakat bisa mengunjungi gerai Baznas di The Park Mall Solo Baru dan mengisi formulir yang disediakan.

Petugas akan membantu dalam proses pendaftaran dan pencetakan kartu NPWZ secara gratis. Bagi yang akan membuat NPWZ, maka wajib dipastikan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan bukti pembayaran zakat, dan formulir pendaftaran yang disediakan oleh Baznas.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut