Solo Darurat Miras, Polisi Amankan 10 Pemuda Pelaku Pesta Ciu

SOLO,iNewsSragen.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan pelaku penyakit masyarakat (pekat). Kali ini 10 pemuda yang sedang pesta minum minuman keras (miras) diamankan di Jl Saparua, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Minggu (6/4/2025) dinihari sekira 02.15 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 10 pemuda sedang pesta miras di wilayah Kelurahan Keprabon, Banjarsari.
“Adapun identitas pelaku sebagai berikut IDD (21), INA (29), AA (33), ARS (25), CWS (18) , AWN (17) , GWR (29), AW (33) , AS (31) dan GSK (16),” paparnya.
10 pemuda tersebut diamankan oleh Tim Sparta berawal dari laporan warga melalui Call Center Tim Sparta. Berdasarkan laporan itu, anggota Tim Sparta langsung bergerak ke lokasi.
“Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang melakukan pesta miras,” imbuhnya.
Editor : Joko Piroso