get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPD Gerindra Jateng Minta Kader Sosialisasi Keberhasilan Program Presiden Prabowo

Palsukan Identitas demi Nikah Lagi, Seorang Pria Disidang di PN Sukoharjo

Selasa, 22 April 2025 | 00:10 WIB
header img
PN Sukoharjo menggelar sidang perkara pemalsuan dokumen untuk nikah lagi dengan terdakwa pria inisial INR.Foto:iNews/ Nanang SN

Merasa menjadi korban penipuan luar dalam, korban kemudian membuat laporan ke Polres Sukoharjo tentang tindak pidana pemalsuan dokumen. Korban juga menyatakan telah menutup pintu maaf meskipun terdakwa sudah menyampaikan permintaan maaf.

"Korban dan keluarganya sangat terpukul dan harus menanggung malu di lingkungan tempat tinggalnya. Oleh karenanya, kami meminta kepada majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan vonis yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," pungkas Asri.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut