Palsukan Identitas demi Nikah Lagi, Seorang Pria Disidang di PN Sukoharjo
Selasa, 22 April 2025 | 00:10 WIB

Merasa menjadi korban penipuan luar dalam, korban kemudian membuat laporan ke Polres Sukoharjo tentang tindak pidana pemalsuan dokumen. Korban juga menyatakan telah menutup pintu maaf meskipun terdakwa sudah menyampaikan permintaan maaf.
"Korban dan keluarganya sangat terpukul dan harus menanggung malu di lingkungan tempat tinggalnya. Oleh karenanya, kami meminta kepada majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan vonis yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," pungkas Asri.
Editor : Joko Piroso