Alasan Sakit Tersangka Kasus PD Percada Sukoharjo, Kusumo: Modus atau Serius?

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo hingga saat ini belum menahan eks Direktur Utama (Dirut) PD Percada Maryono (MYN) yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan perniagaan.
MYN yang dua kali mangkir tak memenuhi undangan pemeriksaan kejaksaan dengan alasan sakit. Tidak ada keterangan resmi terkait jenis penyakitnya, dan yang bersangkutan juga tidak menjalani perawatan di rumah sakit.
Baru pada Rabu (16/4/2025) lalu, tim penyidik menempuh upaya jemput bola mendatangi rumah MYN untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka secara on the spot, atau ditempat. MYN jadi tersangka tipikor dengan temuan kerugian negara sekira Rp10,6 miliar.
Menanggapi hal itu, BRM Kusumo Putro, Ketua LAPAAN RI yang juga seorang advokat menyatakan, perubahan pola hidup atau tekanan psikologis bisa jadi berpengaruh pada kondisi kesehatan para tersangka korupsi.
"Ini bukan barang baru, banyak tersangka hingga terdakwa kasus korupsi yang mengeluh sakit selama mengikuti proses hukum. Namun, tidak sedikit dari mereka yang mendramatisasi penyakitnya," kata Kusumo, Senin (21/4/2025).
Terkait kasus Percada, Kusumo pun berharap Kejari Sukoharjo tak surut langkah dalam menghadapi "jurus" sakit MYN sebagai tersangka. Bisa jadi itu merupakan modus yang bersangkutan untuk menghindar dari jerat hukum.
"Kejari sebenarnya bisa meminta tim dokter lain dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit. Ini untuk mengantisipasi modus-modus 'sakit' semacam itu," tegasnya.
Menanggapi tudingan kemungkinan alasan sakit MYN merupakan modus untuk menghindar dari penangkapan dan penahanan, Kasi Intel Kejari Sukoharjo Aji Rahmadi, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengecek langsung kondisi yang bersangkutan.
"Kami kira sakit bener mas, karena kondisi tidak memungkinkan. Cuma (yang bersangkutan) kalau ngomong masih lancar," terang Aji melalui pesan singkat WhatsApp.
Menyinggung tentang kemungkinan melibatkan tim dokter lain dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kesehatan MYN, Aji mengaku bahwa Kejari Sukoharjo belum ada rencana. Perihal keputusan melibatkan IDI menjadi kewenangan penyidik.
"Belum mas. Nanti ada dari penyidik sendiri. Tapi melihat kondisinya (tersangka MYN) memang tidak memungkinkan," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso