Momen Hardiknas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan 1.493 Guru Non ASN di Karanganyar

KARANGANYAR,iNewsSragen.id - Sebanyak 1.493 guru non ASN di Kabupaten Karanganyar resmi mendapat jaminan perlindungan resiko sosial dan ekonomi jika mendapat musibah. Mereka telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam rilis yang diterima Kamis (15/5/2025), kepesertaan itu ditandai melalui upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar Pemkab Karanganyar di halaman Kantor Bupati, pada Jumat (2/5/2025) kemarin.
Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar Agam Bintoro, Jajaran OPD Pemkab Karanganyar, dan BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Ia menegaskan, bahwa peringatan Hardiknas bukan hanya seremoni tahunan, tapi momentum untuk merefleksikan kembali sejauh mana upaya memajukan pendidikan di Karanganyar telah dilakukan.
"Pemerintah daerah berkomitmen mendorong pendidikan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing," kata Bupati.
Mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”, selaras dengan arah kebijakan nasional dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, partisipatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sedangkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Uun Setiady, menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan bagi 1.493 guru non ASN yang terdiri pegawai non ASN bidang SD dan SMP Disdikbud.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sinergi yang terjalin dengan pemerintah Kabupaten Karanganyar," kata Uun.
Dijelaskan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan perlu dipahami secara menyeluruh oleh peserta dan masyarakat. Ia berharap program ini mampu meningkatkan kualitas kerja para guru karena adanya rasa aman saat menjalankan pekerjaan, baik dari risiko sosial maupun ekonomi jika terjadi musibah.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, non ASN, serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuh Uun.
Sementara, Kepala Disdikbud Karanganyar mengatakan, setelah upacara Hardiknas dilanjutkan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris guru honorer.
"Penyerahan santunan itu sebagai bukti bahwa ada kewajiban yang harus diserahkan sebagian dari pendapatan kita, ternyata mampu mengcover hal-hal yang tidak terduga," ujarnya Agam.
"Maka dari itu, kami terus mendorong kepada guru dan karyawan di jajaran dinas pendidikan untuk secara sadar mampu melaksanakan kewajiban membayar BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso