Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Sragen Tindak Apotek Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep, Remaja Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Restorative Justice di Sragen: Pelaku Pencurian Punya Bayi, Korban Maafkan

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:08 WIB
  • author Joko Piroso
Restorative Justice di Sragen: Pelaku Pencurian Punya Bayi, Korban Maafkan
Kasus pencurian yang melibatkan seorang pengamen bernama Aziz Chairul Anwar (22), berhasil diselesaikan secara damai oleh Polsek Gondang, Sragen.Foto:Humas/Istimewa

“Aziz bukan residivis dan kondisinya sebagai kepala keluarga dengan bayi yang masih kecil menjadi pertimbangan kemanusiaan dalam keputusan restorative justice ini,” ungkap AKBP Petrus.

Kapolres menambahkan bahwa Polres Sragen akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani perkara, selama pelaku kooperatif dan kasusnya memenuhi syarat hukum untuk restorative justice.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut