Bubarkan Balap Liar di Kartasura, Polres Sukoharjo Amankan 9 Motor Knalpot Brong

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Sebanyak 9 motor berknalpot dapat diamankan tim gabungan Polres Sukoharjo saat menggelar operasi pembubaran balap liar dan razia knalpot brong di wilayah Kecamatan Kartasura, Sabtu (31/5/2025) dinihari.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo Iptu Doohan Octa Prasetya mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, pembubaran balap liar kali ini melibatkan berbagai unsur Polri dan TNI. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 merespon keluhan masyarakat.
"Kami menurunkan tim patroli presisi terdiri beberapa unsur seperti Satlantas, Sat Shabara, dan jajaran polsek yang berada di wilayah perbatasan dengan Polsek Kartasura, serta juga ada unsur TNI," kata Doohan.
Dijelaskan, kegiatan operasi ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang sering kali mengganggu ketenangan warga.
“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan 9 unit motor yang digunakan untuk balap liar maupun yang memakai knalpot brong. Para pelaku balap liar rata-rata berasal dari luar wilayah Sukoharjo, ada yang dari Boyolali, dan Karanganyar," ungkap Doohan.
Terhadap pelaku balap liar maupun pemilik motor knalpot brong yang terjaring operasi, langsung digelandang ke Polsek Kartasura untuk dilakukan pendataan dan pembinaan ditempat. Mereka mendapat pengarahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Untuk motornya kami tahan dan kami beri surat tilang. Nanti saat mengambil harus membawa perlengkapan motor yang sesuai standarnya. Kami pastikan, operasi dan razia seperti ini akan terus berjalan," jelas Doohan.
Editor : Joko Piroso