get app
inews
Aa Text
Read Next : Bedah Rumah Warga Ngrampal, Polres Sragen Bareng Perguruan Silat Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Polres Sragen Raih Penghargaan Nasional Berkat Teknologi Sidik Jari Ungkap Kasus Curat Kabel PLN

Rabu, 18 Juni 2025 | 09:02 WIB
header img
Anggota Unit Identifikasi (Urident) Polres Sragen, Aiptu R. Enggo Sulistiyono Wibowo, S.H., menerima penghargaan dari Kepala Bareskrim Polri dalam ajang Rakernis Fungsi Identifikasi Tahun 2025, digelar di Aula Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Keb

SRAGEN, iNewsSragen.id — Inovasi teknologi sidik jari kembali menjadi senjata utama dalam pengungkapan kasus kejahatan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen mencetak prestasi membanggakan di tingkat nasional berkat keberhasilan tim identifikasi dalam membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kabel milik PLN.

Anggota Unit Identifikasi (Urident) Polres Sragen, Aiptu R. Enggo Sulistiyono Wibowo, S.H., menerima penghargaan langsung dari Kepala Bareskrim Polri dalam ajang Rakernis Fungsi Identifikasi Tahun 2025, yang digelar di Aula Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/6/2025).

Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Nomor: P/34/VI/KEP./2025, yang menyatakan Urident Polres Sragen berhasil meraih peringkat ke-2 secara nasional atas keberhasilannya dalam mengidentifikasi pelaku melalui analisis sidik jari latent di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasus pencurian kabel PLN ini sempat menemui jalan buntu karena tidak adanya saksi kunci maupun petunjuk jelas. Namun, berkat kejelian dan ketekunan tim Urident Satreskrim Polres Sragen, sidik jari latent yang ditemukan di lokasi dapat dianalisis secara akurat, hingga mengungkap identitas pelaku.

Keberhasilan ini menjadi contoh praktik terbaik (best practice) dalam jajaran Reserse Kriminal Polri, yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan pendekatan ilmiah dalam proses penegakan hukum.

Pemberian penghargaan ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/118/NILIT.5./2025 tertanggal 23 Mei 2025, Keputusan Kapusident Bareskrim Polri Nomor: KEP/38/2024/PUSIDENT tertanggal 18 Oktober 2024, Surat Pengesahan DIPA Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk Pusident Bareskrim Polri.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan, mengungkapkan rasa bangganya atas kinerja tim.

“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja cerdas, teliti, dan berbasis ilmiah adalah masa depan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya,” jelas AKP Ardi.

Dengan pencapaian ini, Polres Sragen menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi penegak hukum yang berstandar global.

“Setiap jejak, sekecil apapun, tak akan luput dari keadilan.”

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut