Teken Kerjasama, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa Vokasi UNS Selama Magang

SOLO,iNewsSragen.id - BPJS Ketenagakerjaan memastikan memberi perlindungan jaminan sosial kepada sejumlah mahasiswa pendidikan vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) selama magang.
Jaminan perlindungan itu dituangkan dalam sebuah acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta dengan UNS.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono, mengatakan momentum ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kami kepada pendidikan vokasi UNS yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para mahasiswanya selama magang.
"Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6/2025).
Jaminan perlindungan sosial itu sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa dan pelajar magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.
Selain itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker 5/2021 yang mengatur tentang program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik sesuai Undang-Undang yang menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu JKK, JKM, JHT, hingga Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi masyarakat untuk perlindungan diri dari risiko saat bekerja," ujar Teguh.
Untuk itu, imbuh Teguh, melalui kerja sama ini para mahasiswa nantinya didaftarkan dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni JKK dan JKM.
Sementara, Dekan Sekolah Vokasi UNS, Prof. Dr. Eng. Ir. Herman Saputro, M.Pd., M.T. sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama ini. Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan selain melindungi mahasiswa sekolah vokasi UNS juga menerima magang mahasiswa sekolah vokasi.
“Dengan adanya perlindungan ini, kami dapat memastikan bahwa apabila terjadi risiko atau kecelakaan selama mereka melaksanakan tugas di lapangan, seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini tentu sangat membantu dalam mengurangi kekhawatiran mahasiswa dan orang tua mereka,” jelasnya.
Herman berharap, kerjasama ini bisa terus berlanjut ditingkatkan di masa mendatang, sehingga lebih banyak mahasiswa UNS dapat merasakan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.
Editor : Joko Piroso