get app
inews
Aa Text
Read Next : Dandim Sukoharjo Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Danrem Warastratama

Webinar Sosiallisasi MLT, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pekerja Miliki Rumah Impian

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 18:11 WIB
header img
Webinar sosialisasi MLT untuk pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan Surakarta bersama BTN.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id -  Dukungan untuk mewujudkan kepemilikan rumah bagi pekerja di Kota Solo/ Surakarta dilakukan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dengan menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN).

Program tersebut disosialisasikan oleh kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta melalui kemasan webinar dengan peserta perusahaan dan rumah sakit di wilayah Surakarta pada, Rabu (23/10/2024) lalu.

Dengan tema webinar “MLT Perumahan Pekerja : Dukung Pekerja, Wujudkan Rumah Idaman” para peserta mendapat pemahaman tentang cara memperoleh MLT untuk mendukung kebutuhan mereka dalam mendapatkan kepemilikan rumah.

“Untuk memenuhi syarat ini, peserta diharuskan mengikuti program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono dalam keterangannya pada, Sabtu (26/10/2024)

Dijelaskan, ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Disebutkan Teguh, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, KPR maksimal Rp500 juta, serta Kredit Konstruksi maksimal 80% dari nilai konstrusksi.

"Dalam program kepemilikan rumah ini BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun," beber Teguh.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut