Pemkab Sragen Fokus Cegah TPPO di Kemukus, Gagas Wisata Air dan Lampu untuk Ubah Citra Kawasan

SRAGEN, iNewsSragen.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menegaskan komitmennya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang melibatkan anak-anak. Langkah ini menyusul munculnya kembali kasus prostitusi yang diduga melibatkan anak di bawah umur di kawasan wisata religi Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas menekankan bahwa pendekatan Pemkab lebih fokus pada aspek pencegahan dan pemberdayaan lingkungan, bukan hanya penindakan. Menurutnya, edukasi masyarakat dan perbaikan kawasan sekitar adalah kunci utama memutus mata rantai praktik menyimpang seperti TPPO.
“Dari sisi Pemda, fokus kami adalah pencegahan. Sosialisasi rutin dilakukan agar masyarakat memahami bahayanya. Kami juga ingin lingkungan Gunung Kemukus ditata agar lebih layak dan manusiawi, karena itu bisa menekan praktik negatif,” ungkap Sigit, Selasa (1/7/2025).
Langkah preventif tersebut meliputi peningkatan sosialisasi tentang bahaya TPPO di seluruh lapisan masyarakat, serta perbaikan tata ruang kawasan Gunung Kemukus agar lebih representatif sebagai destinasi wisata religi yang aman dan edukatif.
Seiring dengan upaya tersebut, penegakan hukum juga menjadi perhatian penting, sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa setiap dugaan TPPO harus ditindak tegas.
Selain pencegahan dan hukum, Pemkab Sragen tengah menyusun konsep penataan ulang Gunung Kemukus agar menjadi destinasi wisata alternatif yang lebih ramah keluarga. Salah satu konsep yang digagas adalah mengembangkan wisata lampu dan wisata air, seperti yang diterapkan di destinasi internasional di Thailand.
“Kita ingin konsep baru yang tetap mempertahankan warga pemilik hak tanah, jadi belum mengarah ke relokasi. Fokus sekarang adalah optimalisasi fasilitas yang sudah ada,” jelas Bupati.
Editor : Joko Piroso