get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Percobaan Pembunuhan Adik Ipar, Hakim PN Sukoharjo Vonis Terdakwa 6 Tahun Penjara

Rektor UMS Lantik 12 Dekan Baru, 6 Diantaranya Terdiri Srikandi

Rabu, 02 Juli 2025 | 17:24 WIB
header img
12 Dekan Fakultas di UMS mendapat ucapan selamat usai dilantik Rektor.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,InewsSragen.id - Tonggak penting dalam upaya membawa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ke tingkat yang lebih tinggi dilakukan Rektor UMS Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum dengan melantik 12 Dekan Fakultas di Auditorium Moh. Djazman UMS, Rabu (2/7/2025).

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Rektor UMS tentang pemberhentian dan pengangkatan Dekan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar jabatan. Setelah itu, para dekan yang dilantik melakukan penandatanganan naskah berita acara ikrar jabatan, pakta integritas, dan pelantikan.

Adapun 12 Dekan Fakultas yang dilantik untuk masa jabatan 2025-2029) sebagai berikut:

1. Prof. Dr. Anam Sutopo, M.Hum (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan)

2. Dr. Umi Budi Rahayu, S.Fis.,Ftr.,M.Kes (Fakultas Ilmu Kesehatan)

3. Prof. apt. Erindyah Retno Wikantyasning, Ph.D (Fakultas Farmasi)

4. Dr. dr. Flora Ramona Sigit Prakoeswa, M.Kes, Sp.DVE (Fakultas Kedokteran)

5. drg. Noor Hafida Widyastuti, Sp.KG (Fakultas Kedokteran Gigi)

6. Prof. Dr. Muzakar Isa, S.E., M.Si., CSBA., CIPE (Fakultas Ekonomi dan Bisnis)

7. Dr. Endah Sudarmilah, S.T, M.Eng (Fakultas Komunikasi dan Informasi)

8. Jumadi S.Si., M.Sc. Ph.D (Fakultas Geografi)

9. Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H (Fakultas Hukum dan Ilmu Politik)

10.Prof. Ir. Mochamad Solikin, S.T., M.T., Ph.D (Fakultas Tehnik)

11.Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd (Fakultas Agama Islam)

12.Dr. Lisnawati Ruhaena, S.Psi, M.Si., Psikolog (Fakultas Psikologi)

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut