Bocah 4 Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibu Angkat di Grobogan, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

GROBOGAN, iNewsSragen.id – Tragedi memilukan menimpa seorang bocah berusia 4 tahun bernama Fan, warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Fan diduga tewas akibat dianiaya oleh pacar ibu angkatnya, Masrika. Kejadian ini menggemparkan warga dan memicu tuntutan dari keluarga kandung agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Jasad Fan dibongkar dan dipindahkan dari makam sebelumnya di lingkungan Palemahan, Kelurahan Kalongan, ke makam keluarga ibunya di Desa Depok, Kecamatan Toroh, Grobogan, pada Jumat siang (4/7/2025), setelah dilakukan autopsi oleh pihak berwenang.
Kasus ini menjadi semakin memilukan setelah keluarga kandung korban mengaku baru mengetahui bahwa Fan diadopsi secara tidak resmi oleh teman ibunya, yaitu Masrika. Ayah dan keluarga besar korban mengaku tidak pernah diberitahu soal pengasuhan itu.
Muhari, kakek korban, mengungkapkan keterkejutannya setelah mendengar kabar tragis tersebut.
"Saya tidak tahu cucu saya dibawa ke rumah orang lain. Sejak bayi diasuh adik saya. Tapi begitu besar dibawa ibunya, dan sekarang malah tewas karena dianiaya," ujarnya pilu.
Menurut penyelidikan awal, Fan meninggal setelah ditendang di bagian dada oleh pacar ibu angkatnya, hingga terpental dan kepalanya membentur dinding kamar mandi. Luka lebam ditemukan di dada, perut, dan wajah korban.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih memeriksa tiga orang: ibu kandung, ibu angkat, dan pelaku penganiayaan. Sementara pelaku utama telah diamankan dan ditahan di sel Polres Grobogan.
“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium dari Inafis Polda Jateng dan terus mengumpulkan data serta keterangan saksi,” ungkapnya.
Warga sekitar mengaku tidak mengenal pelaku, karena jarang berinteraksi dan sering datang diam-diam ke rumah Masrika.
Pihak keluarga kandung Fan menuntut hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati untuk pelaku karena telah menghilangkan nyawa anak secara keji.
"Kami tidak terima. Harus dihukum mati. Ini bukan kecelakaan, tapi pembunuhan," tegas pihak keluarga.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan terhadap adopsi anak dan kekerasan dalam rumah tangga, serta peran aktif masyarakat dan aparat dalam melindungi anak dari kekerasan.
Editor : Joko Piroso