get app
inews
Aa Text
Read Next : Sragen Gaungkan Inovasi: Dari SD Unggul hingga Jalan Adopsi dan Bus Sekolah Pintar

DPRD Sragen Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMK

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:31 WIB
header img
Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto saat menyampaikan kritik soal rendahnya gaji guru honorer.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id – Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, menyoroti rendahnya gaji guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Sragen yang hanya sebesar Rp1,1 juta per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Menurut politisi PDIP ini, kesejahteraan guru sangat menentukan kualitas pendidikan dan daya tarik sekolah, terutama yang mengalami kekurangan siswa.

“Kalau ingin serius mengatasi sekolah kekurangan murid, maka Pemkab Sragen harus mulai dari verifikasi jumlah guru PNS, PPPK, dan GTT di setiap sekolah. Lalu lihat gajinya, pasti jauh dari layak,” tegas Sugiyamto dalam keterangannya di Kroyo, Karangmalang, Kamis (17/7/2025).

Ia menegaskan bahwa satpam dengan ijazah SMA saja bisa bergaji UMK, sementara guru bergelar sarjana bahkan magister masih digaji jauh lebih rendah. Hal ini dinilai tak manusiawi dan menghambat motivasi serta profesionalitas guru.

Sugiyamto mendorong agar gaji guru honorer disesuaikan dengan UMK dan diiringi pengawasan ketat terhadap kinerja mereka, termasuk pemberian tugas promosi sekolah untuk menarik siswa baru.

Selain itu, peningkatan fasilitas sekolah seperti gedung yang layak, laboratorium komputer, dan sarana pendukung lain juga dianggap penting untuk menarik minat masyarakat menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.

“Gaji guru Rp1,1 juta tidak cukup untuk hidup. Mereka ke sekolah dengan perut kosong, bagaimana bisa semangat mengajar?” lanjutnya. Ia menyebut bahwa masukan ini sudah berulang kali disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, namun belum ada respons memadai.

Sugiyamto bahkan mengusulkan agar TPP (tambahan penghasilan pegawai) PNS dikurangi dan dialihkan untuk meningkatkan gaji GTT. “TPP itu besar sekali, kadang lebih dari gaji pokoknya. Kalau dikurangi sedikit, bisa untuk gaji guru,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya kesetaraan antara PNS, PPPK, dan GTT sesuai arahan BKN dan Kemenpan-RB. Ia menyayangkan masih adanya diskriminasi seragam dan fasilitas, yang seharusnya tidak terjadi.

“Ini amanat undang-undang. Jangan kotak-kotakkan tenaga pendidik. Sekarang Bupati Sragen masih baru, saatnya benahi sistem pendidikan dari dasar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Sragen, Prihantomo, menolak memberikan komentar dan meminta konfirmasi langsung ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait aspek pembiayaan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut