Polres Sukoharjo Lakukan Pengecekan Ketat Barang Bawaan Pembezuk Tahanan, Ini Tujuannya

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Pengecekan terhadap barang bawaan pembezuk tahanan dilakukan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Sukoharjo, untuk memastikan keamanan dan ketertiban, seperti dilakukan pada, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan untuk mencegah hal-hal tak diinginkan itu dipimpin langsung Kasat Tahti Polres Sukoharjo, IPTU Totok S, dengan melibatkan personel dari berbagai fungsi, antara lain Kasiwas, Kanit Provost, anggota Sat Tahti, serta petugas jaga tahanan.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam rutan," kata Totok mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo dalam keterangannya kepada awak media.
Menurutnya, pemeriksaan sebagai upaya memastikan bahwa setiap barang yang dibawa oleh pembezuk tidak ada barang berbahaya, makanan basi, narkotika, obat-obatan terlarang, ataupun barang lain yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan tahanan.
"Pengecekan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan konsisten sebagai wujud komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga situasi rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas," ujarnya.
Dalam kegiatan pengecekan itu juga disertai dengan penyampaian imbauan secara humanis kepada para pembezuk, agar mematuhi seluruh aturan dan prosedur yang berlaku saat melakukan kunjungan ke tahanan.
"Saat ini jumlah tahanan yang berada di Rutan Polres Sukoharjo sebanyak 7 orang, sementara di polsek jajaran juga ada 7 orang tahanan," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso