Polisi Amankan 13 Pemuda Mabuk Bersajam Jelang Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Solo
SOLO,iNewsSragen.id – Suasana menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Solo diwarnai kejadian mengejutkan. Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 13 pemuda yang kedapatan berpesta minuman keras dan membawa senjata tajam, Minggu (17/8/2025) dini hari.
Patroli rutin yang dilakukan Tim Sparta berubah menjadi aksi cepat tanggap setelah mendapati sekelompok pemuda berkumpul mencurigakan di depan SMK BK Sumber, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.
“Mereka berdalih hanya nongkrong usai acara tirakatan. Tapi bau menyengat ciu langsung menyambut petugas,” ujar Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan botol air mineral yang telah diisi ciu. Namun temuan yang lebih mengejutkan muncul setelah petugas memeriksa isi percakapan WhatsApp salah satu pemuda.
Terungkap, kelompok ini tengah merencanakan pertemuan berpotensi tawuran dengan seseorang misterius yang disebut "memburu" salah satu anggota mereka berinisial AP.
Kecurigaan kian menguat. Tim Sparta segera menyisir area sekitar. Hasilnya, sebilah pedang katana ditemukan terselip di dalam selokan, sebuah pisau disembunyikan di pinggang, serta gesper berhiaskan gear motor yang dimodifikasi menjadi senjata pemukul.
“Selain itu, kami juga mendapati potongan selang dan botol ciu dalam jok motor. Semua mengindikasikan persiapan yang bukan main-main,” tegas Kompol Edi.
Identitas 13 pemuda itu kemudian diungkap. Di antaranya RDP (20), pemilik katana dan pisau; NJP (21), pemilik gesper rantai; AP (24), pemilik miras; dan ADP (20), diduga sebagai pengumpul massa. Sementara 9 lainnya yaitu MAN (19), ANR (24), MS (21), RKB (21), FAR (20), ANF (18), SPW (22), MR (21), dan AMR (25), juga turut diamankan. Semuanya berasal dari Kecamatan Banjarsari.
Dari lokasi, polisi mengamankan:
1 buah pedang katana
1 buah gesper rantai
5 potong baju komunitas
2 botol miras ciu ukuran 600 ml
8 unit handphone
“Seluruh barang bukti dan pelaku telah kami bawa ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Proses selanjutnya ditangani oleh Sat Reskrim,” ujar Kompol Edi.
Insiden ini menjadi tamparan keras di tengah euforia kemerdekaan. Generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa, justru nyaris terseret ke jurang kekerasan dan pelanggaran hukum.
“Polresta Surakarta mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan. Kami akan terus meningkatkan patroli demi menjaga Solo tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkas Kompol Edi.
Editor : Joko Piroso