Advokat Baru KAI Disumpah di PT Semarang: Janji Tegakkan Integritas dan Martabat Profesi
SEMARANG,iNewsSragen.id – Sebanyak 30 advokat baru dari organisasi advokat (OA) Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Semarang, pada Kamis (11/9/2025). Selain dari KAI juga terdapat advokat baru dari OA lainnya, diantaranya dari PERADI.
Momentum sakral ini menandai komitmen mereka untuk menjaga integritas, menjunjung martabat profesi, sekaligus menegakkan hukum tanpa diskriminasi.
Ketua DPD KAI Jateng, Adv. Asri Purwanti, SH., MH., CIL, CPM, dalam keterangannya mengatakan, bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan penguatan profesi agar para advokat memiliki itikad lurus dalam menjalankan peran sebagai penegak hukum.
"Kami berharap advokat yang baru disumpah tidak hanya fokus di pengadilan, tapi juga hadir memberi perhatian pada persoalan hukum di masyarakat. Sumpah ini menjadi pengingat agar profesi advokat dijalankan dengan kehormatan dan tanggung jawab," tegas Asri yang juga pelapor kasus dokumen kuliah palsu seorang advokat di Sukoharjo.
Senada, perwakilan DPP KAI, Adv. Chairul Aman, S.H., M.H., memberikan pesan khusus agar para advokat baru senantiasa amanah dan berintegritas. "Advokat harus menjadi penegak hukum yang memberi manfaat nyata bagi keadilan dan kemanusiaan," ujarnya.
Prosesi sumpah ini dilaksanakan sesuai Pasal 4 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tentang Penyumpahan Advokat.
Di antara nama yang disumpah, terdapat Sugiyanto, S.H., asal Sragen, yang telah menempuh seluruh tahapan PKPA, ujian, dan magang profesi sebelum dinyatakan memenuhi syarat untuk resmi menjadi advokat.
Dengan pengambilan sumpah ini, para advokat baru diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga wibawa profesi sekaligus membela kepentingan hukum masyarakat secara adil dan bermartabat.
Editor : Joko Piroso