get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Sukoharjo Gelar Razia Gabungan Libatkan TNI dan Polri, Ini Hasilnya

Dampak PHK PT Pelangi Indah Jaya, Eks Karyawan Rame-rame Cairkan JHT

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:17 WIB
header img
Eks karyawan PT Pelangi Indah Jaya mengurus pencairan klaim JHT di lokasi Perusahaan.Foto:iNews/ Istimewa

Ia menegaskan, program JHT dan JKP menjadi bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja agar tetap memiliki jaminan ekonomi setelah kehilangan pekerjaan.

“Kami berharap manfaat ini bisa menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Karena itu, kami mengimbau seluruh pengusaha dan pekerja untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko sosial ekonomi,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut