Mutasi Pejabat Sragen Segera Diumumkan, Bupati Sigit Pastikan Formasi Sudah Rampung

SRAGEN, iNewsSragen.id – Proses mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memasuki tahap akhir. Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, memastikan seluruh proses administrasi telah selesai, termasuk perizinan dari Gubernur Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, Pemkab hanya tinggal menata formasi dan memfinalisasi posisi jabatan sebelum diumumkan ke publik.
“Semua proses sudah selesai, tinggal ditata formasinya. Sekarang sedang ditata, nanti segera bisa diumumkan,” ujar Bupati Sigit, Rabu (15/10/2025).
Bupati menjelaskan bahwa mutasi kali ini tidak hanya akan menyentuh pejabat eselon II, tetapi juga eselon III dan IV. Menurutnya, keputusan itu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, mengingat sejumlah jabatan strategis saat ini masih kosong.
“Tidak hanya eselon II, tergantung kebutuhan. Di eselon II ada yang kosong, eselon III juga ada, eselon IV juga. Semua harus dilihat secara komprehensif. Tidak harus semuanya langsung diisi, bisa sambil berjalan,” jelasnya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus penyesuaian struktur organisasi agar lebih efektif dan responsif terhadap dinamika pelayanan publik.
Terkait perizinan, Bupati memastikan seluruh proses telah tuntas. “Kalau soal izin tadi kan sudah. Izin ke Gubernur sudah, BKN juga sudah,” tegasnya.
Sementara untuk jabatan di tingkat eselon III dan IV, menurut Bupati, tidak ada asesmen baru yang dilakukan. “Kalau yang eselon III dan IV, asesmennya di mana? Tidak ada,” ucapnya sambil tersenyum.
Bupati Sigit juga menegaskan bahwa mutasi tidak bergantung pada APBD 2026, sebagaimana sempat beredar di kalangan ASN. “Nunggu APBD 2026? Tidak juga,” katanya menepis spekulasi tersebut.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa usai mutasi dilakukan, Pemkab Sragen akan melaksanakan lelang jabatan terbuka untuk mengisi sejumlah posisi eselon II yang kosong.
“Setelah ini, lelang jabatan. Tapi hanya untuk mengisi jabatan eselon II. Kalau di luar eselon II, tidak melalui lelang,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso