Bupati Sragen Lakukan Perombakan Besar, Kepala Dinas dan Direktur RSUD Kembali ke Jabatan Fungsional
Dalam keterangannya, Bupati Sigit menegaskan bahwa mutasi ini dilakukan untuk optimalisasi kinerja organisasi. Mereka yang sebelumnya memegang jabatan struktural kembali ke jabatan fungsional sesuai keahlian awal. Kepala Disdikbud kembali bertugas sebagai guru, sementara Direktur RSUD kembali menjalankan profesinya sebagai dokter.“Beliau-beliau ini sudah memiliki jabatan fungsional sebagai guru dan dokter. Maka tidak lagi mengikuti jabatan struktural, tetapi kembali ke fungsional,” jelas Bupati Sigit.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan merotasi pejabat bukan langkah spontan, melainkan melalui pertimbangan mendalam. Bupati menganalogikan proses mutasi ini layaknya menyusun tim sepak bola, di mana setiap posisi harus diisi oleh sosok yang tepat agar kinerja lebih optimal.“Kita menimbang berbagai aspek, terutama bagaimana kinerja mereka bisa optimal. Banyak yang kembali ke pos awal sesuai pengalaman mereka,” ujarnya.
Keputusan mengembalikan dua pejabat strategis ke jabatan fungsional menyebabkan lima kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kosong. Saat ini, beberapa posisi diisi pejabat pelaksana tugas (Plt). Untuk Disdikbud dan RSUD, sementara ini diampu langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen.“Ada lima kosong,” tegas Bupati Sigit.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Sragen akan segera membentuk panitia seleksi (Pansel) guna membuka lelang jabatan secara terbuka. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat dipersilakan mengikuti proses seleksi.
Terkait kekhawatiran publik mengenai dampak mutasi pada akhir tahun anggaran, Bupati memastikan bahwa program pemerintahan tidak terganggu karena seluruh kegiatan sudah terencana dan berjalan.“Ini kan perencanaan kegiatan sudah berjalan, tinggal pelaporan saja. Jadi saya yakin tidak terpengaruh karena mereka sudah menguasai bidangnya,” ujar Bupati.
Langkah perombakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Sragen untuk menghadirkan birokrasi yang adaptif dan lebih efektif, dengan menempatkan aparatur sesuai kompetensi agar pelayanan publik semakin optimal.
Editor : Joko Piroso