Seorang Tersangka Jaringan Penculik Balita Bilqis Ditangkap di Sukoharjo, Begini Penjelasan Polisi
SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Tim Resmob Polres Sukoharjo membackup penangkapan salah satu tersangka kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) yang hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka yang ditangkap adalah seorang perempuan inisial NH (29) warga Kartasura, Sukoharjo.
NH diduga merupakan bagian dari jaringan penculik yang berperan sebagai perantara, sebelum korban dibawa oleh tersangka lain menuju Jambi. NH ditangkap tim gabungan di sebuah rumah di daerah Kepuh, Nguter, Sukoharjo.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya dalam kasus ini diminta membantu Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
"Kami dihubungi oleh pihak Polrestabes Makassar diminta backup ungkap kasus penculikan anak. Kemudian kami turunkan Tim Resmob untuk membackup penuh, hingga akhirnya dapat diamankan seorang perempuan inisial NH yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut," kata Zaenudin, Senin (10/11/2025).
Dalam video penangkapan yang beredar, aparat gabungan mendatangi sebuah rumah tempat NH bersembunyi. Semula NH sempat mengelak, namun setelah ditunjukkan sejumlah bukti akhirnya mengakui dan langsung dibawa oleh anggota Polrestabes Makassar.
"Sesuai KTP, NH ini warga Ngemplak, Kecamatan Kartasura, namun pas kita membantu penangkapan pada, Kamis 6 November 2025 dinihari, yang bersangkutan berada di Kepuh, Kecamatan Nguter," ungkap Kasat Reskrim.
Editor : Joko Piroso