get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak PHK PT Pelangi Indah Jaya, Eks Karyawan Rame-rame Cairkan JHT

Akses Kerja Dicabut dan Tak Digaji, Eks Karyawan Bank Minta Keadilan di Disnaker Surakarta

Selasa, 18 November 2025 | 20:33 WIB
header img
Kuasa hukum RK (eks karyawati bank swasta) Joko Seno Nugroho (kiri) dari kantor hukum JSN & Partners bersama anggota, dan mediator Disnaker Surakarta usai pertemuan mediasi.Foto:iNews/ Nanang SN

Mediator Disnaker Surakarta, Gurun Sarwono, membenarkan bahwa mediasi berakhir tanpa kesepakatan. "Proses anjuran tetap berjalan, namun kami masih membuka peluang jika kedua belah pihak ingin mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Jika tak ada penyelesaian lanjutan, sengketa ini dipastikan bergerak menuju Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut