Akses Kerja Dicabut dan Tak Digaji, Eks Karyawan Bank Minta Keadilan di Disnaker Surakarta
Selasa, 18 November 2025 | 20:33 WIB
Mediator Disnaker Surakarta, Gurun Sarwono, membenarkan bahwa mediasi berakhir tanpa kesepakatan. "Proses anjuran tetap berjalan, namun kami masih membuka peluang jika kedua belah pihak ingin mencapai kesepakatan,” ujarnya.
Jika tak ada penyelesaian lanjutan, sengketa ini dipastikan bergerak menuju Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan.
Editor : Joko Piroso