Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curanmor di Sawah Sragen Digagalkan, Residivis Asal Klaten Ditangkap Warga dan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Nataru, Polsek Miri Gerebek Warung Penjual Ciu Ilegal di Desa Soko

Selasa, 02 Desember 2025 | 10:41 WIB
  • author Joko Piroso
Jelang Nataru, Polsek Miri Gerebek Warung Penjual Ciu Ilegal di Desa Soko
Petugas Polsek Miri mengamankan empat botol miras jenis ciu saat menggerebek warung di Desa Soko, Sragen, Senin (1/12/2025).Foto:Humas/Istimewa

Polsek Miri memastikan kegiatan patroli, razia, dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Kecamatan Miri. Langkah ini menjadi upaya nyata untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Dengan penindakan cepat tersebut, Polsek Miri berharap wilayah Sragen, khususnya Kecamatan Miri, dapat merayakan Nataru tanpa gangguan kamtibmas dan tetap dalam suasana yang aman serta kondusif.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut