get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Koperasi Desa Merah Putih Disorot DPRD Sragen, Dinilai Tanpa Kajian Matang

Eks Kantor Pemda Sragen Terbengkalai, DPRD Ingatkan Jangan Hilangkan Jejak Sejarah

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:19 WIB
header img
Kondisi eks Kantor Pemda Sragen yang kini terbengkalai. (Foto: iNews/Joko P).

SRAGEN, iNewsSragen.id - Rencana Pemerintah Kabupaten Sragen mengalihfungsikan eks kantor Pemda Sragen menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) memantik sorotan tajam dari kalangan legislatif. Bangunan yang telah terbengkalai hampir setahun itu dinilai menyimpan nilai sejarah penting yang tak semestinya dihapus begitu saja.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen, Faturohman, menilai lambannya eksekusi pemanfaatan aset daerah tersebut sebagai persoalan serius. Padahal, anggaran penataan sudah tercantum dalam APBD Murni 2025.

“Ini aset milik daerah yang sangat strategis. Anggaran sudah ada, tapi sampai sekarang belum dieksekusi. Jangan sampai dibiarkan rusak dan kehilangan nilai sejarahnya,” tegas Faturohman, Selasa (30/12/2025).

Ia menyoroti rencana Pemkab Sragen yang akan mengintegrasikan kawasan eks Pemda dengan Alun-alun kota melalui program penataan bertajuk glowingisasi senilai Rp10 miliar. Menurutnya, modernisasi tidak boleh mengorbankan identitas dan jejak sejarah pemerintahan daerah.

“Di tempat itu ada sejarah panjang pemerintahan Sragen. Mulai dari era Bupati Sa’id Abbas hingga Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Jangan sampai jejak itu hilang hanya karena ingin tampil modern,” ujarnya.

Secara historis, kawasan tersebut mencakup eks Kantor DPRD era Orde Baru hingga Kantor Bupati lama. Meski kondisi bangunan saat ini memang memerlukan perbaikan serius, Faturohman menegaskan bahwa revitalisasi seharusnya tetap menjaga karakter aslinya.

Ia bahkan mengusulkan agar kawasan tersebut tidak sekadar dijadikan taman kota, melainkan dialihfungsikan menjadi Rumah Aspirasi Rakyat.

“Kalau hanya taman, nilai strategisnya hilang. Akan jauh lebih bermanfaat jika ada ruang khusus bagi bupati menerima aspirasi warga secara langsung. Konsep seperti Rumah Aspirasi di Surabaya itu bisa diterapkan di Sragen,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan Rumah Aspirasi akan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjaga ruh demokrasi lokal.

Kritik ini muncul seiring kondisi eks kantor Pemda yang kini tampak memprihatinkan. Sejumlah bagian bangunan rusak, tak terawat, dan menimbulkan kesan kumuh—bertolak belakang dengan semangat penataan kota yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

Faturohman pun berharap Pemkab Sragen tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, serta mengedepankan nilai sejarah, fungsi sosial, dan kepentingan publik dalam menentukan masa depan aset tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut