Dapur MBG Bersebelahan Kandang Babi, Wabup Sragen: Peternak Berizin Harus Dilindungi
SRAGEN, iNewsSragen.id - Polemik pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berdampingan dengan kandang babi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, terus bergulir dan memantik perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya melindungi peternak lokal sepanjang seluruh perizinan telah terpenuhi dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Wakil Bupati Sragen, Suroto, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Sragen, menegaskan bahwa proyek strategis nasional tidak boleh mengorbankan mata pencaharian warga yang telah lama berdiri dan berizin resmi.
“Kami tidak ingin program strategis nasional justru mematikan ekonomi warga Sragen. Kandang babi itu milik warga Sragen. Kalau izinnya lengkap dan tidak ada penolakan dari lingkungan sekitar, ya harus kita lindungi,” tegas Suroto, Selasa (6/1/2026).
Namun demikian, Suroto mengakui Pemkab Sragen berada dalam posisi dilematis. Ia menjelaskan bahwa penentuan lokasi dapur MBG sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat, bukan berada di bawah kendali Bupati, Wakil Bupati, maupun Satgas MBG daerah.
“Prinsipnya, keberadaan SPPG itu bukan kewenangan pemerintah daerah. Penentuan titik lokasi dan regulasi teknis sepenuhnya ada di BGN pusat. Kami di daerah tidak mengetahui detail teknis sejak awal,” ungkapnya.
Selama ini, peran Pemkab Sragen lebih difokuskan pada pengamanan sosial, fasilitasi tenaga kerja lokal, serta mitigasi potensi konflik di lapangan. Sementara untuk aspek tata letak bangunan yang kini memicu polemik, daerah mengaku tidak memiliki ruang intervensi yang cukup.
Terkait kemungkinan munculnya penolakan dari penerima manfaat program, baik siswa maupun orang tua/wali murid akibat kedekatan dapur MBG dengan kandang babi, Suroto menyebut hal tersebut sebagai risiko kebijakan yang harus ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Kalau nanti ada penolakan dari penerima manfaat, itu menjadi risiko BGN. Kami sudah berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah BGN di Sragen agar kondisi di lapangan ini dilaporkan ke pusat. Semua risiko ke depan akan kami tuangkan dalam laporan resmi,” ujarnya.
Bangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG di Desa Banaran, Sambungmacan, Sragen, yang berdiri berdampingan dengan kandang babi milik warga dan memicu polemik sosial.Foto:iNews/Joko P
Meski begitu, Pemkab Sragen tidak lepas tangan. Suroto memastikan akan segera meninjau langsung lokasi dapur MBG di Desa Banaran untuk melihat secara riil kondisi di lapangan serta potensi ketegangan sosial yang muncul antara program nasional dan usaha peternakan milik Angga Wiyana Mahardika.
“Intinya, kami ingin ada sinkronisasi. Program pusat harus sejalan dengan kearifan lokal dan hak warga yang sudah berizin. Kalau diminta untuk koordinasi dan mencari solusi bersama Korwil BGN, kami siap,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso