Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Korupsi Percada Sukoharjo Jalani Sidang dari Tempat Tidur, Dihadirkan via Zoom
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Diskon Pajak Terbongkar, Oknum Pegawai KPP Jakarta Utara Lakukan Modus Berulang

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:25 WIB
  • author Jonathan Simajuntak
Skandal Diskon Pajak Terbongkar, Oknum Pegawai KPP Jakarta Utara Lakukan Modus Berulang
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus dugaan korupsi diskon pajak di KPP Madya Jakarta Utara.Foto:iNews

Dalam konstruksi perkara, para tersangka diduga bersekongkol menurunkan nilai kewajiban pajak PT Wanatiara Persada dari semula sekitar Rp75 miliar menjadi hanya Rp15,7 miliar. Sebagai imbalannya, oknum petugas pajak meminta fee sebesar Rp8 miliar atas pengurangan nilai pajak tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta fungsi kontrol eksternal oleh lembaga legislatif agar praktik serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan tetap terjaga.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut