get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Oleng Tabrak SPBU Bener Sragen, Enam Orang Luka dan Dirawat di Rumah Sakit

Polres Sragen Buka Ruang Dialog Publik, Bahas Standar Layanan SIM, SKCK hingga Penanganan Perkara

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:53 WIB
header img
Kapolres Sragen Dewiana Syamsu Indyasari membuka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik 2026 di Aula Satya Haprabu Polres Sragen, Selasa (10/3/2026). (Foto:Istimewa).

SRAGEN, iNewsSragen.id - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Polres Sragen. Salah satunya melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Aula Satya Haprabu Polres Sragen, Selasa (10/3/2026).

Forum yang diinisiasi oleh Bagian Perencanaan Polres Sragen tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Sragen. Peserta forum berasal dari beragam unsur, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, wartawan, hingga perwakilan instansi terkait.

Kapolres Sragen Dewiana Syamsu Indyasari dalam sambutannya menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi standar pelayanan yang telah berjalan di lingkungan Polres Sragen.

“Forum ini menjadi ruang komunikasi antara Polri dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepolisian benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat, cepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, kritik, saran, serta masukan dari berbagai pihak menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Setiap kritik, saran, dan masukan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Sragen,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah satuan kerja di lingkungan Polres Sragen memaparkan standar pelayanan publik yang selama ini diterapkan. Paparan meliputi pelayanan penerbitan SKCK dan perizinan oleh Satintelkam, pelayanan SIM oleh Satlantas, mekanisme pengaduan masyarakat melalui SPKT, hingga standar pelayanan penanganan perkara serta layanan sidik jari oleh Satreskrim.

Paparan pertama disampaikan oleh Kaurbinops Satintelkam Polres Sragen, Wisnu Broto, yang menjelaskan mekanisme pelayanan penerbitan SKCK dan perizinan. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum pelayanan, persyaratan administrasi, standar waktu penyelesaian, serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

Selanjutnya, perwakilan Satlantas Polres Sragen Panglipuringtyas memaparkan standar pelayanan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB, termasuk prosedur pelayanan, biaya resmi penerbitan SIM, serta pengembangan layanan berbasis digital guna mempermudah akses masyarakat.

Sementara itu Kepala SPKT Polres Sragen Edy Siswanto menjelaskan sistem pelayanan laporan polisi dan pengaduan masyarakat yang mengedepankan prinsip kecepatan, transparansi, serta kemudahan akses.

Paparan terakhir disampaikan Kasatreskrim Polres Sragen Catur Agus Yudo Praseno yang menjelaskan standar pelayanan penanganan perkara pidana dan pelayanan sidik jari, termasuk mekanisme penyelidikan, penyidikan hingga penyampaian perkembangan perkara kepada pelapor melalui SP2HP.

Suasana forum berlangsung dinamis ketika sesi diskusi dibuka. Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait peningkatan pelayanan kepolisian.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Sragen, Siswanto, misalnya, mengusulkan agar koordinasi antara kepolisian dan pemerintah desa semakin diperkuat dalam penanganan perkara pidana, serta mendorong pembentukan Rumah Restorative Justice di tingkat desa.

Masukan juga datang dari Wakil Ketua Persatuan Purnawirawan Polri, Bambang Susilo, yang menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan pelayanan SKCK serta optimalisasi layanan berbasis daring agar lebih mudah diakses masyarakat.

Sementara itu dari kalangan akademisi, Wakil Rektor Universitas Sragen, Siti Rofiatun Rosida, berharap Polres Sragen mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis dan responsif terhadap dinamika generasi muda di era digital.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Sragen menegaskan seluruh saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pelayanan publik di Polres Sragen.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Polres Sragen juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari program reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

Dengan adanya forum dialog terbuka ini, Polres Sragen berharap mampu terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.

Kapolres Sragen Dewiana Syamsu Indyasari membuka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik 2026 di Aula Satya Haprabu Polres Sragen, Selasa (10/3/2026),

Sementara itu Wakil Ketua Persatuan Purnawirawan Polri, Bambang Susilo, menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dalam pelayanan SKCK serta optimalisasi layanan berbasis online agar lebih mudah diakses masyarakat.

Masukan juga datang dari kalangan akademisi. Wakil Rektor Universitas Sragen, Siti Rofiatun Rosida, berharap Polres Sragen mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis serta responsif terhadap dinamika generasi muda, khususnya generasi Z di era digital.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Sragen menegaskan bahwa seluruh saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pelayanan publik di Polres Sragen.

Menurutnya, peningkatan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami ingin pelayanan Polres Sragen benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Prinsipnya, pelayanan harus cepat, profesional, transparan dan berkeadilan,” kata AKBP Dewiana.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Polres Sragen berharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai bidang, mulai dari pelayanan laporan masyarakat di SPKT, penerbitan SIM dan SKCK, hingga penanganan perkara pidana oleh Satreskrim.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Sragen dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagaimana program reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

Dengan adanya forum dialog terbuka ini, Polres Sragen menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Sragen.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut