Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Pecah, Iringi Kedatangan Jenazah Aldo Korban KMP Virgo di Rumah Duka Karanganyar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Karanganyar, Omzet Capai Rp1 Miliar per Bulan

Sabtu, 04 April 2026 | 18:50 WIB
  • author Donald Karouw/Joko P
Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Karanganyar, Omzet Capai Rp1 Miliar per Bulan
Petugas Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menunjukkan barang bukti tabung LPG dalam pengungkapan kasus pengoplosan gas di Karanganyar, Jumat (3/4/2026).Foto: Istimewa

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp500 juta.

Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum sebagai upaya menjaga distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran serta melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut