Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Transfer Keuangan Daerah Dipangkas Pusat, Pemkab Ngawi Bakal Potong TPP ASN
Advertisement . Scroll to see content

Nasib 350 Guru Honorer Ngawi Masih Menggantung, Disdikbud Tunggu Juknis Pusat

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB
  • author Asfi Manar
Nasib 350 Guru Honorer Ngawi Masih Menggantung, Disdikbud Tunggu Juknis Pusat
Kepala sekolah sudah mulai dikerahkan untuk mengajar kelas unfuk menutupi defisit tenaga guru. (Foto: iNews/Asfi Manar)

NGAWI, iNewsSragen.id – Nasib ratusan guru honorer di Kabupaten Ngawi masih menunggu kepastian menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait batas penugasan tenaga honorer hingga akhir 2026. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ngawi masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait skema lanjutan bagi tenaga honorer.

Data Dindikbud Ngawi mencatat, saat ini terdapat sekitar 350 guru honorer yang masih aktif mengajar di berbagai sekolah di bawah naungan pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pemetaan Distribusi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindikbud Ngawi, Lantik Kusuma Aji, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum adanya aturan teknis dari pemerintah pusat.

"Terkait surat edaran Kemendikdasmen mengenai batas waktu tenaga honorer, tentunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Informasinya akan ada skema baru," ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Menurut Lantik, pemerintah daerah berharap skema baru tersebut dapat memberikan kejelasan status bagi para guru honorer yang selama ini telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan.

"Harapannya tentu ada kejelasan status bagi guru honorer, karena mereka juga menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Ngawi," katanya.

Dia menjelaskan, keberadaan guru honorer selama ini menjadi salah satu penopang proses belajar mengajar di tengah keterbatasan jumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di sisi lain, Kabupaten Ngawi masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga pengajar. Dindikbud mencatat kebutuhan guru saat ini masih mengalami defisit sekitar 500 orang di berbagai jenjang pendidikan.

Kondisi tersebut salah satunya dipicu tingginya angka pensiun guru dalam dua tahun terakhir. Setiap tahunnya, sekitar 200 hingga 250 guru di Kabupaten Ngawi memasuki masa purna tugas.

Akibat kondisi itu, sejumlah sekolah harus melakukan berbagai upaya agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal, termasuk melibatkan kepala sekolah untuk ikut turun langsung mengajar di kelas.

"Di Kabupaten Ngawi sendiri kita mengalami kekurangan sekitar 500 guru. Kondisi ini salah satunya dipengaruhi gelombang pensiun guru dalam dua tahun terakhir. Untuk mengatasi itu, beberapa kepala sekolah juga ikut membantu mengajar," jelasnya.

Kekurangan guru tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan di Ngawi. Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk teknis agar status tenaga honorer mendapat kepastian sekaligus menjadi solusi atas kebutuhan tenaga pendidik yang terus meningkat.

Dengan tingginya kebutuhan guru dan peran besar tenaga honorer di lapangan, kepastian kebijakan dinilai menjadi hal penting agar pelayanan pendidikan tetap berjalan maksimal.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut