Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Progo Bantul, Korban Sempat Terlihat Sempoyongan
BANTUL, iNewsSragen.id — Warga Dusun Singgelo, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria di aliran Sungai Progo, Minggu (7/6/2026) pagi. Korban diketahui merupakan warga Trimurti, Srandakan, Bantul.
Korban berinisial B (40) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 09.20 WIB setelah sebelumnya dilaporkan tercebur ke Sungai Progo pada dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terlihat berada di pinggir sungai dalam kondisi sempoyongan.
“Sekitar pukul 02.00 WIB, saksi yang hendak memancing melihat korban berada di tepi sungai dalam keadaan sempoyongan. Korban sempat disarankan pulang, kemudian pergi ke arah utara menggunakan sepeda motor,” ujar Rita dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Sekitar pukul 03.00 WIB, saksi lain melihat korban diduga menyeburkan diri ke Sungai Progo. Saat itu kondisi di sekitar lokasi masih gelap.
“Saksi mendengar suara meminta tolong dari arah sungai, namun karena situasi gelap, korban tidak dapat segera ditemukan,” lanjutnya.
Mengetahui kejadian tersebut, warga kemudian melaporkan ke Polsek Srandakan sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas langsung berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Bantul, Marnit Polairud Kuwaru, serta tim SAR Linmas Wilayah IV untuk melakukan pencarian.
Setelah dilakukan penyisiran selama beberapa jam, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 09.20 WIB dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Progo wilayah Singgelo, Poncosari, Srandakan.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Impresa nomor polisi AB 4662 PC, sebuah tas hitam berisi botol air mineral dan joran pancing, serta satu unit telepon genggam.
Hasil pemeriksaan medis oleh dokter Puskesmas Srandakan bersama Tim Inafis Polres Bantul menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
“Korban diperkirakan meninggal kurang dari 12 jam sebelum ditemukan,” jelas Rita.
Pihak keluarga disebut telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan tidak akan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata terkait peristiwa tersebut.
Selanjutnya, jenazah korban beserta barang bukti yang diamankan petugas diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Editor : Joko Piroso