Terekam CCTV, Dua Pria Bobol Ruang Guru SLB di Bantul Curi Laptop dan Uang Rp28 Juta
BANTUL, iNewsSragen.id — Aksi pencurian di ruang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Tunas Bhakti, Gunung Kelir, Pleret, Kabupaten Bantul, berhasil diungkap polisi setelah rekaman kamera pengawas menjadi petunjuk utama.
Dalam aksinya, dua pria diduga membobol ruang guru pada dini hari dengan merusak gembok pintu sekolah. Pelaku kemudian membawa kabur satu unit laptop serta sejumlah uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp28.341.000.
Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh petugas kebersihan sekolah saat datang untuk melakukan aktivitas rutin pada pagi hari. Saat memasuki area sekolah, petugas mendapati kondisi gembok pintu ruang guru sudah dalam keadaan rusak dan bagian dalam ruangan berantakan.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak sekolah yang selanjutnya diteruskan kepada kepolisian.
Mendapat laporan pencurian, petugas Polsek Pleret langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Polisi mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di sekitar sekolah.
Dari rekaman CCTV, polisi menemukan dugaan adanya dua orang yang terlibat. Satu orang terlihat berjaga di sekitar gerbang sekolah, sementara satu orang lainnya masuk ke ruang guru dan mengambil barang berharga.
Kapolsek Pleret AKP Rudianto mengatakan, hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV membantu petugas mengidentifikasi kedua terduga pelaku.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing,” ujar AKP Rudianto.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RB alias R (21) dan MC alias J (22). Keduanya diketahui merupakan warga setempat.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian tersebut. Polisi menyebut, aksi dilakukan dengan pembagian peran serta memilih waktu dini hari saat kondisi lingkungan sekolah sepi.
Dalam aksinya, MC diduga berperan mengantarkan RB menuju lokasi menggunakan sepeda motor. Setelah tiba di sekolah, RB kemudian masuk dengan cara memanjat pagar dan merusak gembok pintu ruang guru.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil laptop dan uang tunai yang berada di dalam ruangan.
Akibat kejadian tersebut, pihak SLB Tunas Bhakti mengalami kerugian materiil berupa satu unit laptop dan uang tunai dengan total nilai mencapai Rp28,3 juta.
Polisi kini telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g juncto Pasal 23 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya lingkungan sekolah dan fasilitas publik, untuk meningkatkan pengamanan serta memanfaatkan kamera pengawas sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.
Editor : Joko Piroso