12 SPPG di Sragen Dihentikan Sementara, Satgas MBG Soroti Dugaan Pelanggaran Standar Operasional
SRAGEN, iNewsSragen.id — Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sragen dihentikan sementara operasionalnya oleh Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sragen.
Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi terkait sejumlah aspek, mulai dari kesiapan fasilitas, administrasi, hingga pelaksanaan standar operasional pelayanan.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Sragen yang juga Wakil Bupati Sragen, Suroto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh SPPG yang beroperasi memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Ada beberapa SPPG yang masih perlu dilakukan pembenahan. Karena itu sementara dihentikan sampai seluruh persyaratan dan evaluasi selesai," ujar Suroto.
Ia menjelaskan, dari total ratusan titik layanan yang ada di Kabupaten Sragen, sebagian besar telah berjalan sesuai ketentuan. Namun, terdapat sejumlah dapur yang dinilai masih memiliki kendala sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Salah satu perhatian utama adalah kesiapan sarana prasarana pendukung, termasuk kelengkapan administrasi, tata kelola dapur, serta pola penyediaan bahan baku.
Suroto menegaskan, pelaksanaan MBG harus tetap mengutamakan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah.
"Program ini menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak. Maka standar gizi, kebersihan, dan keamanan makanan tidak boleh diabaikan," katanya.
Selain itu, Satgas juga mendorong agar pengelolaan bahan baku melibatkan rantai pasok yang jelas dan sesuai aturan. Hal tersebut dilakukan agar program MBG dapat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar, termasuk petani, peternak, dan pelaku usaha lokal.
Menurut Suroto, penghentian sementara bukan berarti menutup permanen layanan SPPG, melainkan memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melakukan perbaikan.
"Pemerintah tetap ingin program ini berjalan. Namun semua pihak harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan evaluasi bersama pengelola SPPG, mitra, serta pihak terkait sebelum memberikan rekomendasi pembukaan kembali.
"Kami masih memberikan ruang untuk memperbaiki. Setelah semua persyaratan terpenuhi, tentu akan dievaluasi kembali," ungkapnya.
Satgas MBG Sragen berharap seluruh penyelenggara dapat memahami bahwa keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah daerah berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sragen dapat berjalan lebih baik, aman, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor: Joko Piroso