get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas P-21, Tiga Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Emas Ilegal PT SPEM Segera Disidang

Dr Tifa Diamankan Polisi, Sebut Tetap Jalani Aktivitas Akademik dari Polda Metro

Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:32 WIB
header img
Dr Tifa berada di lingkungan Polda Metro Jaya setelah dibawa aparat kepolisian, Jumat (19/6/2026).Foto:Istimewa

JAKARTA, iNewsSragen.id – Pegiat media sosial sekaligus akademisi dr Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa dikabarkan ditangkap aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) pagi sekitar pukul 06.47 WIB.

Informasi tersebut disampaikan oleh pihak Dr Tifa. Setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, Dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya berada di lingkungan Mapolda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Dr Tifa tampak mengikuti kegiatan akademik dari salah satu ruangan di Polda Metro Jaya. Ia disebut tetap menjalani ujian program doktoral Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) melalui perangkat laptop.

Sementara itu, Tim Pembela Dr Tifa (TPDT) menyampaikan telah melakukan konfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.

Konfirmasi dilakukan sekitar pukul 07.23 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima tim kuasa hukum, tindakan aparat terhadap Dr Tifa disebut merupakan penangkapan.

"Tim hukum telah mengonfirmasi kepada penyidik terkait tindakan kepolisian yang dilakukan pagi ini," demikian keterangan TPDT.

Hingga informasi ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dasar hukum maupun alasan dilakukannya penangkapan tersebut.

Tim kuasa hukum menyebut sebelumnya Dr Tifa tetap menjalani kewajiban wajib lapor di Polda Metro Jaya hingga pekan sebelumnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara dan meminta penjelasan resmi dari penyidik terkait status hukum Dr Tifa.

Hingga kini, proses hukum terhadap perkara yang melibatkan Dr Tifa masih dalam tahap perkembangan dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut