Pemusnahan Narkoba Warnai HUT ke-80 Bhayangkara di Polres Sukoharjo
SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Polres Sukoharjo, Rabu (1/7/2026) pagi. Kegiatan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti disaksikan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Reza Sahputra, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, selama Semester I 2026 Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dan obat keras dengan 21 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, salah satunya menjadi pengungkapan narkoba terbesar di jajaran Polda Jawa Tengah sepanjang tahun ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.424,97 gram sabu, 576 butir ekstasi, 2.000 gram ganja, 36,92 gram tembakau gorila, 196,12 gram cairan sintetis, serta ratusan butir obat keras tanpa izin.
"Momentum HUT Bhayangkara ke-80 kami jadikan penguat komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," kata Kapolres.
Ia menegaskan Polres Sukoharjo akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pengedar sekaligus menggencarkan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Sukoharjo yang aman dan bebas dari narkoba.
Editor : Joko Piroso