Tarif Pantai Barat Bantul Turun Jadi Rp5.000, Pemkab Bidik Lonjakan Wisatawan dan PAD
BANTUL, iNewsSragen.id – Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menurunkan tarif retribusi kawasan wisata pantai sisi barat dari sebelumnya Rp15.000 menjadi Rp5.000 per orang mulai Rabu (1/7/2026).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta mengatakan, perubahan tarif tersebut mulai memberikan dampak terhadap minat wisatawan. Hal itu terlihat saat dirinya melakukan pemantauan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Goa Cemara.
Menurutnya, jika sebelumnya terdapat kendaraan yang memilih tidak masuk karena mempertimbangkan biaya tiket, setelah tarif diturunkan wisatawan terlihat lebih antusias memasuki kawasan pantai.
“Beberapa waktu lalu saat tarif masih Rp15.000 ada kendaraan yang akhirnya tidak jadi masuk. Setelah tarif menjadi Rp5.000, kendaraan yang datang semuanya masuk,” ujar Aris, Rabu (1/7/2026).
Penurunan tarif ini berlaku untuk kawasan pantai sisi barat Bantul, termasuk Pantai Goa Cemara, Pantai Baru, dan sejumlah destinasi wisata pantai lainnya.
Pemkab Bantul berharap harga tiket yang lebih terjangkau dapat memperluas akses masyarakat untuk menikmati wisata pantai selatan tanpa terbebani biaya masuk yang tinggi.
Aris menjelaskan, pemerintah daerah akan memperkuat sosialisasi terkait perubahan tarif tersebut. Dinas Pariwisata bersama Dinas Komunikasi dan Informatika akan memanfaatkan berbagai saluran informasi, termasuk media sosial, agar masyarakat mengetahui kebijakan baru itu.
Ia optimistis penurunan tarif tidak akan mengurangi penerimaan daerah. Sebaliknya, peningkatan jumlah pengunjung diyakini mampu menjaga bahkan meningkatkan pendapatan sektor wisata.
“Harapannya wisatawan bertambah. Ketika jumlah kunjungan meningkat, aktivitas ekonomi di sekitar kawasan wisata ikut bergerak dan PAD juga bisa meningkat,” katanya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2026. Melalui aturan baru tersebut, sistem tiket terusan Rp15.000 yang sebelumnya berlaku di seluruh kawasan pantai Bantul kini hanya diterapkan untuk kawasan pantai sisi timur.
Sementara itu, wisatawan yang berkunjung ke pantai sisi barat cukup membayar retribusi Rp5.000 per orang untuk setiap destinasi yang dikunjungi.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah wisatawan. Arif (52), warga Condongcatur, Sleman, menilai tarif baru tersebut lebih ramah bagi masyarakat.
“Lebih murah. Ini bisa membuat masyarakat lebih tertarik datang ke pantai,” ujarnya.
Arif mengaku sudah beberapa kali berkunjung ke kawasan pantai selatan Bantul. Meski sebelumnya tetap datang saat tarif masih Rp15.000, ia menilai tarif baru akan semakin mendorong masyarakat berwisata.
Ia memilih mengunjungi Pantai Goa Cemara setelah melihat informasi mengenai pemandangan matahari terbenam di lokasi tersebut melalui media sosial.
“Dari Instagram terlihat sunset di Goa Cemara bagus. Sekalian menikmati suasana dan kuliner sekitar pantai,” katanya.
Pemkab Bantul berharap kebijakan penyesuaian tarif tersebut dapat menjadi langkah untuk memperkuat sektor pariwisata, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha di kawasan pantai selatan.
Editor : Joko Piroso