Pemkab Sragen Gelontorkan Rp4,16 Miliar untuk Seragam Gratis Siswa SD-SMP Negeri
SRAGEN, iNewsSragen.id – Pemkab Sragen memastikan bantuan seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP Negeri tetap berjalan pada tahun ajaran 2026/2027. Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Sragen mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,16 miliar melalui APBD 2026.
Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen tengah mempercepat pendataan jumlah penerima manfaat beserta ukuran seragam masing-masing siswa sebelum proses pengadaan dilakukan.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Sragen, Sukisno, mengatakan tahapan pendataan ukuran menjadi bagian penting agar pakaian yang diterima siswa sesuai kebutuhan.
Menurutnya, data peserta didik baru jenjang SMP telah relatif final, sedangkan untuk SD masih dimungkinkan mengalami perubahan karena proses pendaftaran susulan masih berlangsung pada pekan-pekan awal masuk sekolah.
"Untuk SMP insyaallah datanya sudah final. Sedangkan SD biasanya masih ada tambahan siswa pada minggu pertama hingga kedua. Karena itu, saat ini kami sedang mengumpulkan data ukuran seragam dari masing-masing sekolah agar lebih akurat," ujar Sukisno, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan estimasi awal, penerima bantuan diperkirakan mencapai sekitar 9.069 siswa SD dan 16.200 siswa SMP negeri di Kabupaten Sragen.
Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya yang memberikan bantuan berupa kain, tahun ini Pemkab Sragen memilih menyalurkan bantuan dalam bentuk seragam siap pakai.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi beban orang tua yang sebelumnya masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjahit seragam.
"Kalau diberikan dalam bentuk kain, orang tua masih harus membayar biaya jahit. Bahkan dalam beberapa kasus ongkos jahit lebih mahal daripada harga kainnya. Karena itu kami putuskan bantuan diberikan dalam bentuk pakaian jadi dengan ukuran standar," jelas Sukisno.
Seragam yang diberikan merupakan seragam nasional wajib, yaitu merah putih untuk siswa SD dan biru putih untuk siswa SMP. Bagi siswi muslimah, bantuan juga akan disesuaikan dengan kebutuhan seragam berjilbab.
Program tersebut diperuntukkan khusus bagi siswa baru di sekolah negeri.
Sementara itu, proses pengadaan masih berada pada tahap penyelesaian administrasi sebelum dilanjutkan melalui sistem e-katalog. Pemilihan penyedia direncanakan menggunakan mekanisme mini kompetisi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Disdikbud juga berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
Menanggapi kekhawatiran sebagian orang tua terkait keterlambatan distribusi seragam pada masa awal masuk sekolah, Sukisno meminta masyarakat tidak khawatir.
Menurutnya, sekolah akan memberikan toleransi kepada siswa yang belum menerima seragam resmi selama proses pengadaan dan produksi masih berlangsung.
"Pengadaan yang menggunakan anggaran pemerintah memang harus melalui tahapan administrasi sehingga membutuhkan waktu. Selama seragam belum diterima, siswa diperbolehkan mengenakan pakaian yang dimiliki terlebih dahulu sesuai kebijakan sekolah," katanya.
Ia menegaskan Disdikbud berupaya mempercepat seluruh proses agar bantuan dapat segera diterima para siswa tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Program seragam gratis ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sragen untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus mendukung akses pendidikan bagi masyarakat.
Editor : Joko Piroso