Fenomena Brain Drain Disorot, Ribuan WNI Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir
YOGYAKARTA, iNewsSragen.id – Fenomena meningkatnya permohonan pelepasan kewarganegaraan oleh WNI dalam lima tahun terakhir menjadi perhatian kalangan akademisi. Selain dipandang sebagai bagian dari dinamika migrasi global, kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi apabila melibatkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pendidikan, kompetensi, dan keahlian tinggi.
Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Hukum, hampir 8.000 WNI mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir dengan berbagai alasan.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, menilai fenomena tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai perpindahan penduduk antarnegara. Pemerintah, menurutnya, perlu mencermati latar belakang perpindahan tersebut, khususnya apabila melibatkan tenaga profesional dan SDM unggul.
"Perpindahan manusia antarnegara merupakan fenomena yang telah berlangsung sejak lama. Seseorang dapat berpindah karena berbagai alasan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, pernikahan, konflik, hingga bencana," ujarnya.
Editor : Joko Piroso