get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa UMY Sulap Limbah Perca Batik Jadi Produk Fashion Bernilai Jual Lewat ReStitch

Fenomena Brain Drain Disorot, Ribuan WNI Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

Selasa, 21 Juli 2026 | 10:33 WIB
header img
Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati. (Foto: Istimewa).

YOGYAKARTA, iNewsSragen.idFenomena meningkatnya permohonan pelepasan kewarganegaraan oleh WNI dalam lima tahun terakhir menjadi perhatian kalangan akademisi. Selain dipandang sebagai bagian dari dinamika migrasi global, kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi apabila melibatkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pendidikan, kompetensi, dan keahlian tinggi.

Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Hukum, hampir 8.000 WNI mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir dengan berbagai alasan.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, menilai fenomena tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai perpindahan penduduk antarnegara. Pemerintah, menurutnya, perlu mencermati latar belakang perpindahan tersebut, khususnya apabila melibatkan tenaga profesional dan SDM unggul.

"Perpindahan manusia antarnegara merupakan fenomena yang telah berlangsung sejak lama. Seseorang dapat berpindah karena berbagai alasan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, pernikahan, konflik, hingga bencana," ujarnya.

Namun demikian, Dian menjelaskan bahwa fenomena tersebut memiliki dimensi berbeda ketika didominasi oleh individu yang memiliki tingkat pendidikan tinggi, keterampilan khusus, atau kompetensi profesional. Dalam kajian hubungan internasional dan ekonomi pembangunan, kondisi tersebut dikenal sebagai brain drain.

Brain drain merupakan perpindahan tenaga kerja terdidik, profesional, maupun individu berkeahlian tinggi dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan memperoleh peluang karier, pendidikan, maupun kualitas hidup yang dinilai lebih baik.

Menurut Dian, apabila tren tersebut terus meningkat tanpa diimbangi kebijakan yang mampu mempertahankan talenta terbaik di dalam negeri, Indonesia berpotensi kehilangan sumber daya manusia strategis yang dibutuhkan untuk mendorong inovasi, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menegaskan, perpindahan kewarganegaraan tidak selalu berdampak negatif. Dalam banyak kasus, migrasi merupakan hak setiap individu dan menjadi bagian dari mobilitas global. Namun, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap faktor-faktor yang mendorong warga negara, khususnya SDM berkualitas, memilih berkarier dan menetap di luar negeri.

Menurutnya, berbagai aspek seperti peluang kerja, pengembangan karier, kualitas pendidikan, ekosistem riset, kesejahteraan, hingga kepastian hukum menjadi faktor yang dapat memengaruhi keputusan seseorang untuk berpindah kewarganegaraan.

Karena itu, ia menilai penguatan ekosistem pendidikan, riset, inovasi, serta peningkatan kesejahteraan tenaga profesional menjadi langkah penting agar Indonesia mampu mempertahankan SDM unggul sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global.

Dian berharap fenomena meningkatnya permohonan pelepasan kewarganegaraan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap kasus perpindahan kewarganegaraan memiliki latar belakang yang berbeda sehingga perlu dilihat secara komprehensif dan tidak dapat digeneralisasi sebagai fenomena brain drain.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut