Fenomena Kos Jadi Sarang Narkoba, Polres Sukoharjo Tangkap Kurir Sabu

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Fenomena penyalahgunaan kos-kosan sebagai tempat peredaran narkoba kembali terbukti. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo berhasil membongkar praktik pengedaran sabu di sebuah kos di Kecamatan Mojolaban, Rabu (27/8/2025) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pengedar berinisial RNP alias Tempe (22) dan menyita 21 paket sabu siap edar dengan total berat 8,88 gram. Sementara seorang pelaku lain berinisial A alias Farhan ditetapkan sebagai buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di area kos.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan delapan paket sabu di dompet dan satu paket di saku celana pelaku,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).
Hasil pengembangan menunjukkan tersangka sebelumnya sudah menempelkan 12 paket sabu di sejumlah titik di Sukoharjo dan Surakarta untuk diedarkan. Dari interogasi, RNP mengaku hanya bertugas sebagai kurir sekaligus pengedar, sementara sabu tersebut milik A alias Farhan yang kini buron.
Editor : Joko Piroso