get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa UMY Sulap Limbah Perca Batik Jadi Produk Fashion Bernilai Jual Lewat ReStitch

Fenomena Brain Drain Disorot, Ribuan WNI Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

Selasa, 21 Juli 2026 | 10:33 WIB
header img
Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati. (Foto: Istimewa).

Namun demikian, Dian menjelaskan bahwa fenomena tersebut memiliki dimensi berbeda ketika didominasi oleh individu yang memiliki tingkat pendidikan tinggi, keterampilan khusus, atau kompetensi profesional. Dalam kajian hubungan internasional dan ekonomi pembangunan, kondisi tersebut dikenal sebagai brain drain.

Brain drain merupakan perpindahan tenaga kerja terdidik, profesional, maupun individu berkeahlian tinggi dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan memperoleh peluang karier, pendidikan, maupun kualitas hidup yang dinilai lebih baik.

Menurut Dian, apabila tren tersebut terus meningkat tanpa diimbangi kebijakan yang mampu mempertahankan talenta terbaik di dalam negeri, Indonesia berpotensi kehilangan sumber daya manusia strategis yang dibutuhkan untuk mendorong inovasi, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menegaskan, perpindahan kewarganegaraan tidak selalu berdampak negatif. Dalam banyak kasus, migrasi merupakan hak setiap individu dan menjadi bagian dari mobilitas global. Namun, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap faktor-faktor yang mendorong warga negara, khususnya SDM berkualitas, memilih berkarier dan menetap di luar negeri.

Menurutnya, berbagai aspek seperti peluang kerja, pengembangan karier, kualitas pendidikan, ekosistem riset, kesejahteraan, hingga kepastian hukum menjadi faktor yang dapat memengaruhi keputusan seseorang untuk berpindah kewarganegaraan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut