Perangkat Desa Tinggalkan Forum Mediasi, Warga dan Investor Pabrik Tekstil di Sukoharjo Kecewa
SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Mediasi sengketa lahan PT Bhakti Agung Santosa (BHAS) di Desa Pondok, Sukoharjo, batal terlaksana karena salah satu pihak tidak hadir. Pertemuan urung digelar setelah salah satu pihak tidak menghadiri agenda mediasi.
Perangkat desa sebagai pihak pengundang justru mangkir dari forum di balai desa setempat pada, Kamis (23/7/2026). Kepala Desa dan Sekretaris Desa meninggalkan lokasi sebelum mediasi dimulai.
Sikap tersebut memicu kekecewaan dari pihak investor maupun warga yang berharap forum menjadi jalan keluar atas polemik yang selama ini menghambat kelanjutan proyek.
Herman, salah satu perwakilan warga yang menggantungkan mata pencaharian pada proyek PT BHAS, menilai perangkat desa tidak bersikap netral dan justru memperkeruh persoalan.
"Pemerintahan desa itu tidak netral. Mereka hanya mendengarkan sekelompok oknum, sementara kami warga asli yang terdampak justru diabaikan," ujarnya.
Ia menilai perangkat desa seharusnya bertanggung jawab atas forum yang mereka inisiasi, bukan meninggalkan lokasi sebelum mediasi dimulai.
"Kalau membuat undangan, harus bertanggung jawab. Jangan seenaknya sendiri lalu pergi. Ini menunjukkan pamong yang tidak memiliki etika yang baik," katanya.
Menurut Herman, tindakan meninggalkan forum juga dinilai tidak menghormati jajaran Forkopimcam serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah hadir memenuhi undangan.
"Bahasa kasarnya, aksi meninggalkan tempat itu seolah melecehkan jajaran Forkopimcam dan instansi terkait yang sudah menyempatkan hadir. Meski begitu, kami berharap persoalan ini segera selesai agar lapangan kerja bagi warga tetap terwujud," tambahnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah warga juga mempertanyakan penggunaan dana desa untuk pengecoran jalan di lahan milik PT BHAS. Mereka meminta pemerintah desa memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran tersebut.
Perwakilan PT BHAS, Dewi, mengatakan perusahaan telah memenuhi undangan Pemerintah Desa Pondok dengan itikad baik dan berharap mediasi dapat menghasilkan kesepakatan.
"Kami sangat menghargai undangan dari desa dan hadir lengkap dengan harapan ada titik temu. Namun sangat disayangkan, sebelum mediasi dimulai perangkat desa justru meninggalkan tempat," ujar Dewi.
Ia menambahkan, kebuntuan mediasi berpotensi menghambat proses perizinan serta kelanjutan pembangunan pabrik. Dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga puluhan warga yang berharap proyek tersebut dapat membuka dan mempertahankan lapangan pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Pondok belum memberikan keterangan resmi terkait alasan perangkat desa meninggalkan ruang mediasi sebelum forum dimulai.
Editor : Joko Piroso