Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 171 Becak Listrik untuk Sragen, Pengayuh Becak Sepuh Jadi Sasaran Manfaat
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Polemik, Pemkab Sragen Beri Arahan Khusus soal Pemilihan BPD

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB
  • author Joko Piroso
Antisipasi Polemik, Pemkab Sragen Beri Arahan Khusus soal Pemilihan BPD
Sekda Sragen Hargiyanto (kiiri). Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id – Pemkab Sragen menyamakan pemahaman aturan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mencegah polemik di sejumlah desa.

Seluruh camat dari 20 kecamatan di Kabupaten Sragen dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan khusus terkait pelaksanaan pemilihan BPD. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun sosial di tingkat desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto, mengatakan pengarahan tersebut penting untuk menyamakan pemahaman mengenai aturan pelaksanaan pemilihan BPD.

Menurutnya, kesamaan persepsi diperlukan agar setiap tahapan, mulai dari proses di tingkat RT hingga penetapan anggota BPD terpilih, dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan regulasi.

"Kita kumpulkan para camat untuk menyamakan persepsi. Kita ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan BPD, mulai dari tingkat RT hingga penetapan, berjalan sesuai dengan timeline dan regulasi yang ada," ujar Hargiyanto.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut