get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 1.424 Siswa SH Terate Sragen Ikuti Pendadaran, Selangkah Lagi Jadi Warga Tingkat I

Rencana Parluh PSHT September 2026 di Madiun Dipertanyakan, Mandat Organisasi Jadi Sorotan

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:22 WIB
header img
Advokat H. Amriza Khoirul Fachri, S.H., S.I.Kom., (kanan nomor dua) dalam sebuah kegiatan. Foto: Istimewa

MADIUN, iNewsSragen.id — Rencana Parluh PSHT September 2026 di Padepokan Agung SH Terate Pusat Madiun disorot sejumlah warga dan pengurus terkait mandat dan kewenangan forum.

Sorotan terutama menyangkut dasar penyelenggaraan, mandat peserta, kewenangan penyelenggara, serta kapasitas forum untuk mengatasnamakan seluruh warga PSHT.

Polemik tersebut juga dikaitkan dengan riwayat kepemimpinan M. Taufik, yang menurut keterangan sejumlah warga dan pengurus pernah diberhentikan dari jabatan Ketua Umum sebelum masa jabatannya berakhir. Setelah itu, Drs. H. Moerdjoko disebut ditetapkan sebagai Ketua Umum melalui mekanisme organisasi.

Advokat H. Amriza Khoirul Fachri, S.H., S.I.Kom., meminta persoalan tersebut dibuktikan melalui dokumen dan keputusan organisasi.

“Kalau ingin menyatakan diri memiliki mandat organisasi, buka dokumennya, buka keputusan organisasinya dan jelaskan mekanisme pemberian mandatnya. Jangan hanya mengandalkan klaim,” ujarnya.

Selain persoalan kepemimpinan, status badan hukum perkumpulan yang dikaitkan dengan pihak tertentu juga menjadi sorotan. Menurut Khoirul, badan hukum, legitimasi kepengurusan, dan hak atas merek merupakan persoalan yang berbeda.

“Badan hukum adalah satu persoalan. Kepengurusan organisasi persoalan lain. Hak atas merek juga persoalan lain,” katanya.

Penggunaan nama dan logo PSHT juga dinilai perlu memiliki dasar yang jelas sesuai dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.

Khoirul meminta warga di tingkat rayon, ranting, dan cabang memperoleh informasi secara utuh sebelum menentukan sikap. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

“PSHT memiliki nilai persaudaraan. Jangan karena persoalan kepemimpinan atau kepentingan kelompok, persaudaraan yang sudah dibangun puluhan tahun justru rusak,” ujarnya.

Sejumlah warga berharap seluruh persoalan terkait rencana Parluh dapat dijelaskan secara terbuka melalui dokumen organisasi, mekanisme musyawarah, dan jalur hukum yang tersedia sehingga tidak menimbulkan klaim sepihak maupun konflik berkepanjangan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut