get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 1.424 Siswa SH Terate Sragen Ikuti Pendadaran, Selangkah Lagi Jadi Warga Tingkat I

Rencana Parluh PSHT September 2026 di Madiun Dipertanyakan, Mandat Organisasi Jadi Sorotan

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:22 WIB
header img
Advokat H. Amriza Khoirul Fachri, S.H., S.I.Kom., (kanan nomor dua) dalam sebuah kegiatan. Foto: Istimewa

MADIUN, iNewsSragen.id — Rencana Parluh PSHT September 2026 di Padepokan Agung SH Terate Pusat Madiun disorot sejumlah warga dan pengurus terkait mandat dan kewenangan forum.

Sorotan terutama menyangkut dasar penyelenggaraan, mandat peserta, kewenangan penyelenggara, serta kapasitas forum untuk mengatasnamakan seluruh warga PSHT.

Polemik tersebut juga dikaitkan dengan riwayat kepemimpinan M. Taufik, yang menurut keterangan sejumlah warga dan pengurus pernah diberhentikan dari jabatan Ketua Umum sebelum masa jabatannya berakhir. Setelah itu, Drs. H. Moerdjoko disebut ditetapkan sebagai Ketua Umum melalui mekanisme organisasi.

Advokat H. Amriza Khoirul Fachri, S.H., S.I.Kom., meminta persoalan tersebut dibuktikan melalui dokumen dan keputusan organisasi.

“Kalau ingin menyatakan diri memiliki mandat organisasi, buka dokumennya, buka keputusan organisasinya dan jelaskan mekanisme pemberian mandatnya. Jangan hanya mengandalkan klaim,” ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut