get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tahun Bekerja di Jepang, PMI Asal Sragen Meninggal Tenggelam Saat Berwisata

Terekam CCTV, Pemuda di Sidoharjo Sragen Curi Pakaian Dalam Warga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:02 WIB
header img
Foto Ilustrasi pixabay

SRAGEN, iNewsSragen.id — Seorang pemuda berinisial F, 23, warga Sragen, diamankan setelah diduga mengambil pakaian dalam perempuan milik warga Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo.

Aksi tersebut diketahui setelah korban memasang kamera pengawas atau CCTV di rumahnya. Rekaman CCTV kemudian menunjukkan seorang laki-laki masuk ke rumah dan mengambil sejumlah pakaian dalam pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sidoharjo AKP F. Gunawan membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).

Menurut Gunawan, korban sebelumnya beberapa kali kehilangan pakaian dalam. Karena kejadian tersebut berulang, korban kemudian memasang CCTV untuk mengetahui orang yang mengambil barang-barangnya.

Setelah melihat rekaman, korban mengenali sosok dalam video tersebut. Pelaku diketahui merupakan pemuda yang sehari-hari berjualan sate keliling bersama ibunya.

Pada Selasa (18/8/2026), korban melihat pemuda tersebut melintas di depan rumah bersama ibunya. Korban kemudian menghentikan mereka dan menyampaikan kejadian tersebut kepada Ketua RT serta Ketua Karang Taruna setempat.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sidoharjo untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil pakaian dalam milik korban beberapa kali.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal tidak akan mengulangi. Sementara pihak korban juga legawa, tidak mempermasalahkan perbuatan pelaku. Korban memaafkan pelaku," ujar Gunawan.

Selain pakaian dalam, polisi menyebut pelaku juga mengakui mengambil uang tunai sekitar Rp1 juta. Polisi tidak menyampaikan rincian lebih jauh mengenai motif selain keterangan bahwa pelaku mengaku memiliki ketertarikan terhadap pakaian dalam lawan jenis.

Kapolsek kemudian mempertemukan pelaku dan ibunya dengan pihak korban. Pertemuan tersebut turut disaksikan tokoh masyarakat setempat.

Setelah dilakukan pembicaraan, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih jauh dan diselesaikan melalui mekanisme perdamaian di tingkat masyarakat.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan keamanan rumah, termasuk memastikan akses masuk terkunci dan memanfaatkan kamera pengawas apabila diperlukan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut