Serda Jumadi Tangkap Pencuri Bertopeng di Rumahnya, Komplotan Terungkap
Ia disebut beraksi bersama Sutrisno alias Tris alias Bronjong (43), warga Sumberlawang. Sutrisno diduga berperan sebagai orang yang menunggu di luar rumah.
Jumadi kemudian menghubungi sejumlah pihak untuk meminta bantuan, termasuk Polsek Tanon, Babinsa setempat dan Danramil.
Koordinasi tersebut ditindaklanjuti polisi. Tim URC Satreskrim Polres Sragen bersama Polsek Tanon melakukan pengejaran terhadap Sutrisno.
Sekitar pukul 04.15 WIB, Sutrisno akhirnya diamankan di kawasan Sambiduwur, Sragen.
Pengembangan terhadap kedua orang tersebut kemudian dilakukan kepolisian. Dari hasil penyelidikan awal, keduanya diduga berkaitan dengan sejumlah kasus pencurian di wilayah Sragen.
Warga yang mengetahui penangkapan tersebut bahkan mendatangi rumah Jumadi. Mereka mengaku mengenali pelaku sebagai orang yang diduga pernah meresahkan lingkungan sekitar.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam sejumlah perkara lain. Informasi awal menyebut aksi pencurian tersebut antara lain menyasar kotak amal masjid dan rumah warga di sejumlah wilayah.
Sedikitnya tujuh lokasi disebut berkaitan dengan pengembangan perkara tersebut. Namun, seluruh dugaan keterlibatan itu masih dalam proses penyelidikan dan pembuktian oleh kepolisian.
Editor : Joko Piroso