Bentrokan di Madiun, Kangmas Widjang Ingatkan Nilai Persaudaraan Setia Hati Terate
MADIUN, iNewsSragen.id – Bentrokan aparat dan sejumlah orang yang mengaku warga PSHT di Madiun disorot Kangmas Widjang Pranjoto yang meminta persoalan diselesaikan lewat musyawarah.
Widjang menilai perbedaan pandangan maupun persoalan internal organisasi semestinya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, serta mekanisme hukum yang tersedia, bukan melalui pengerahan massa yang berpotensi menimbulkan benturan di lapangan.
Menurutnya, cara menyampaikan aspirasi juga perlu memperhatikan etika dan nilai persaudaraan yang menjadi bagian dari ajaran Setia Hati Terate.
“Seorang pendekar sejati kalau masuk rumahnya sendiri, apalagi rumah orang, seharusnya mengetuk pintu dan mengucapkan salam. Bukan bergerombol mendatangi rumah orang sambil berteriak. Itu bukan perilaku seorang pendekar,” ujar Widjang, Senin (28/9/2026).
Ia mengatakan pesan tersebut telah disampaikannya dalam beberapa hari terakhir. Menurut Widjang, apa pun tujuan yang hendak diperjuangkan, cara penyampaiannya tetap harus mencerminkan sikap seorang pendekar.
“Tujuannya Saudara T dan kelompoknya mungkin dianggap bagus atau benar secara akal sehat. Namun, cara-cara yang digunakan dari dulu sampai sekarang terlihat keluar dari pondasi utama ajaran Setia Hati Terate, yaitu rasa persaudaraan,” katanya.
Widjang mempertanyakan pilihan membawa persoalan organisasi ke lapangan dengan melibatkan massa dan aparat keamanan.
Ia mendorong pihak-pihak yang berselisih membuka komunikasi secara langsung dengan para tokoh yang menjadi bagian dari struktur organisasi.
“Datanglah dengan dada terbuka sebagai seorang pendekar. Saya yakin tidak perlu menuntut kepada aparat penegak hukum di lapangan melalui demo untuk mempertemukan Saudara T dengan Kangmas Moerjoko,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi dapat dilakukan tanpa harus mengerahkan massa.
“Saya yakin Saudara T pasti memiliki nomor telepon Mas Issubijantoro, mengetahui nomor telepon Kangmas Moerjoko. Kenapa harus melalui demo? Kenapa tidak berani datang atau berkomunikasi?” tegasnya.
Widjang menilai pengerahan massa, teriakan, dan konfrontasi dengan aparat justru berpotensi menjauhkan penyelesaian dari semangat persaudaraan.
Terkait perbedaan pandangan mengenai legalitas organisasi, Widjang menilai persoalan tersebut semestinya ditempatkan sebagai persoalan hukum.
Ia menekankan perbedaan mengenai badan hukum maupun dokumen organisasi tidak seharusnya berkembang menjadi konflik terbuka yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Sangat disayangkan apa yang Anda lakukan membawa citra buruk bagi organisasi SH Terate di mata aparat penegak hukum dan pemerintah kota. Yang paling bertentangan adalah ketika tindakan tersebut mengganggu kehidupan masyarakat di Madiun, khususnya Nambangan Kidul,” ujarnya.
Menurut Widjang, persoalan organisasi memiliki ruang penyelesaian melalui komunikasi maupun jalur hukum. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya ikut terdampak akibat konflik internal organisasi.
Widjang juga menyoroti posisi anggota di lapangan yang menurutnya berpotensi menjadi pihak paling terdampak ketika persoalan para pemimpin tidak diselesaikan melalui komunikasi langsung.
“Pemimpin yang berani itu datang dengan dada terbuka. Jangan mengorbankan anak buahnya di lapangan yang tidak tahu persoalan,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pihak yang berbeda pandangan untuk bertemu tanpa membawa permusuhan.
“Temui saudara-saudara yang ada di Madiun dengan dada terbuka, bukan dengan rasa permusuhan, bukan dengan tuntutan, bukan dengan gugatan, bukan dengan teriakan-teriakan, tetapi datanglah dengan rasa persaudaraan,” katanya.
Widjang mengingatkan bahwa tujuan pendidikan dalam Setia Hati Terate adalah membentuk manusia berbudi luhur, memahami benar dan salah, serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, menurutnya, tindakan yang berujung pada benturan dengan aparat maupun mengganggu kehidupan masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
Widjang juga mengingatkan pentingnya menghormati nilai-nilai yang diwariskan para tokoh dan pendiri Setia Hati Terate, termasuk Mas R.M. Imam Kusupangat dan Mas Tarmadji Budi Harsono.
Ia berharap dinamika yang terjadi menjadi momentum introspeksi bagi seluruh warga Setia Hati Terate.
“Kalau ingin masih kembali dengan baik, niatkanlah dengan baik dan gunakan cara-cara yang baik. Gunakan cara-cara ajaran yang sudah kita terima bersama,” katanya.
Ia menilai persoalan organisasi tidak semestinya dipaksakan melalui tekanan massa.
“Teriakan dengan mengandalkan badan hukum dan surat dari PB IPSI tidak akan bisa mengguncangkan dan merobohkan jiwa persaudaraan yang dibangun dari sumpah bersama,” tuturnya.
Widjang berharap peristiwa di Madiun menjadi evaluasi bersama untuk menjaga ketertiban sekaligus merawat persaudaraan.
Di akhir pernyataannya, ia kembali menekankan bahwa keberanian seorang pendekar, menurut pandangannya, bukan ditunjukkan melalui jumlah massa atau keberanian berhadapan dengan aparat, melainkan melalui sikap terbuka dan kemampuan menyelesaikan persoalan secara bermartabat.
“Seorang pendekar sejati akan mengetuk dan mengucap salam apabila masuk ke dalam rumah siapapun. Bukan dengan tuntutan, bukan dengan ancaman, bukan dengan gugatan, apalagi hanya dengan berteriak-teriak tanpa ada yang memimpin,” pungkasnya.
Editor: Joko Piroso