Defisit KUA-PPAS Sragen 2027 Diproyeksi Rp134,99 Miliar, Pemkab Siapkan Efisiensi
SRAGEN, iNewsSragen.id – Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit Rp134,99 miliar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyatakan optimistis dapat mengatasinya melalui efisiensi belanja, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2026, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen pada rapat paripurna, Selasa (13/10/2026), target pendapatan daerah disesuaikan dari Rp2,26 triliun menjadi Rp2,11 triliun. Sementara itu, belanja daerah turun dari Rp2,39 triliun menjadi Rp2,25 triliun.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Salah satu komponen belanja yang menjadi perhatian adalah alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diperkirakan mencapai Rp155 miliar.
Kepala BPKPD Sragen, Badrus Syamsu Darusi, mengatakan anggaran gaji PPPK, termasuk guru penuh waktu dan paruh waktu, tetap dicadangkan dalam APBD 2027 karena belum ada surat resmi final mengenai perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Badrus menyebut Pemkab Sragen akan mengandalkan efisiensi belanja 2026 dan pemanfaatan SILPA, disertai peningkatan penerimaan daerah. Efisiensi, menurut dia, akan diarahkan pada belanja dengan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat.
Editor: Joko Piroso